Jasa Pembuatan Marka Jalan (Pengecatan Marka Jalan)

Pengertian marka jalan

Hampir semua jalan raya dihiasi dengan marka jalan. Marka jalan merupakan suatu tanda yang berada diatas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda berbentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya. Marka jalan sendiri berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.

Pembuatan marka jalan / pengecatan marka jalan dengan menggunakan aplikator marka jalan pasti sering anda jumpai saat berkendara dijalan raya. Mesin maka jalan sering disebut dengan road marking machine yang bertugas membuat tanda pada permukaan jalan raya , landasan pacu, tempat parkir, untuk menjaga ketertiban serta keselamatan berlalu lintas.

Pembuatan Marka Jalan

Gratis Survey dan Konsultasi

Hubungi di Telp / Whatsapp

Portofolio Project Kami

Peraturan Pembuatan Marka Jalan

Dalam proses pembuatan marka jalan juga diatur dalam undang-undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk Dinas Pengerjaan Umum (PU) aturan yang telah dibuat oleh pemerintah harus dijalankan saat proses pembuatan marka jalan.

  1. Undang – Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
  2. Permenhub No. 49 Tahun 2014 Tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
  3. Permenhub No. 13 Tahun 2014 Tentang Rambu Rambu Lalu Lintas
  4. Permenhub No 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan
  5. Permenhub No. 78 Tahun 2014 Tentang Standart Biaya Tahun Anggaran 2015 Di Lingkungan Kementrian Perhubungan

Jenis dan fungsi Pengecatan marka jalan

marka membujur

1. Marka Membujur

Merupakan tanda sejajar dengan sumbu jalan. Marka jalan yang dihubungkan dengan garis elintang berfungsi untuk membatasi ruang parkir pada jalur lalu lintas kendaraan, tidak dianggap sebagai marka jalan membujur. Selain itu marka jalan membujur memiliki fungsi untuk mengarahkan lalu lintas, memperingatkan akan adanya marka jalan lain di depan. Marka jalan membujur dibagi menjadi tiga jenis yakni pertama marka membujur garis untuk menandakan pengemudi pengemudi dilarang melintas marka ini karena merupakan daerah yang sangat berbahaya. Kedua, marka membujur garis terputus-putus menandakan pengemudi diperrsilahkan mendahului atau pindah lajur. Ke tiga, marka kombinasi bahwa pengemudi dapat menyesuaikan.

2. Marka jalan garis melintang

Marka jalan dengan garis melintang di bagi menjadi dua macam, yang pertama marka melintang garis utuh sebagai tanda berhenti kendaraan terhadap rambu atau alat pemberitahuan informasi kepolisian. Ke dua, marka melintang garis terputus putus sebagai tanda batas berhenti serta memberikan kesempatan pada kendaraan lain utuk mendahului yang telah ditetapkan rambu-rambu

marka garis melintang

3. Marka Serong

Merupakan tanda yang membentuk garis utuh dan tidak termasuk dalam marka membujur maupun melintang. Marka serong berfungsi menyatakan suatu daerah yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan.

Marka Serong

4. Marka Lambang

Merupakan tanda yang mengandung arti tertentu sebagai peringatan, perintah dan larangan untuk melengkapi atau menegaskan maksud dari rambu tersebut.

Jasa Pembuatan Marka Jalan

5. Marka Lainnya

Marka jalan lainya berupa Yellow box juction (YBJ) bertujuan untuk mencegah kemacetan dijalur dan berakibat pada matinya arus kendaraan dijalur lain yang tida macet. Dengan YBJ diharapkan kemacetan dipersimpangan tidak terkunci.

Marka Serong

Dalam peraturan UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 287 (2) jucto pasal 106 (4) huruf a, b tentang rambu lalu lintas dan berhenti di belakang garis stop. Pidananya yaknikurungan dua bulan penjara atau denda Rp. 500.000

Dapatkan Penawaran Harga Terbaik Dari Jasa Marka Jalan Kami

Dari beberapa keterangan jenis dan fungsi marka jalan maka betapa penting pembuatan marka jalan / pengecatan marka jalan bagi pengendara khususnya yang menggunakan lalu lintas. Namun pembuatan marka jalan tidak dapat dilakukan oleh semua orang karena pengaplikasian marka jalan menggunakan mesin aplikator marka untuk mengerjakan pengecatan garis tepi menerus, garis putus-putus dan lain sebagainya. JIka Anda membntuhkan layanan lain seperti jasa epoxy lantai, jasa floor hardener dan jasa waterproofing, Anda juga bisa mempercayakan itu kepada kami semua. Karena kami juga telah berpengalaman di bidang tersebut dan memberikan jaminan garansi pekerjaan di setiap pekerjaan yang kami berikan.

Telah banyak jasa pembuatan marka jalan yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan. Hal itu pastinya membutat bingung calon konsumen untuk memilih jasa pembuatan marka jalan profesional. CV. Pilar Utama Epoxy merupakan perusahaan spesalis dalam pengecatan marka jalan yang telah berpengalaman.

Perusahaan kami didirikan oleh aplikator yang telah berpengalaman dalam bidang pembuatan marka jalan dan pernah terjun langsung ke lapangan serta di dukung oleh tenaga yang profesional. Perusahaan kami menyediakan garansi 1 tahun sebagai jaminan mutu atas hasil pekerjaan yang telah dilakukan sehingga tetap mengedepankan kualitas dan kepuasan konsumen.

Menetapkan pilihan pada Pilar Epoxy ialah suatu hal yang tepat karena proses pembuatan marka jalan / pengecatan marka jalan dilakukan oleh aplikator profesional, berpengalaman, dan terpercaya sehingga dapat menghasilkan pekerjaan yang rapi, bersih, aman dan hal yang paling penting ialah dapat membuatanda merasa puas.

Kami siap dan dapat menyelesaikan pembuatan marka jalan sesuai dengan waktu yang telah disepakati bersama dalam kontrak kerja dan siap melakukan pekerjaan sebaik mungkin. Namun kami tetap memperhatikan keselamatan pekerja pembuatan marka jalan / pengecatan marka jalan selama dalam masa tugas. Dengan Kontraktor marka jalan dapat ditangani sebaik mungkin dengan menggunakan tenaga handal ddan dapat dipercaya serta material yang berkualitas. Informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi telp atau whatshapp di nomor 0811-8677-782

Gratis Survey dan Konsultasi

Hubungi di Telp / Whatsapp